FORMAT PENAMAAN FILE
SK CPNS : NAMA_SK_CPNS_NIP
SK PNS : NAMA_SK_PNS_NIP
STTPL : NAMA_STTPL_NIP
SURAT NIKAH : NAMA_SURAT_NIKAH_NIP
LAPORAN PERNIKAHAN PERTAMA : NAMA_LPP_NIP
SURAT KETERANGAN CERAI : NAMA_AKTA_CERAI_NIP
SURAT KETERANGAN KEMATIAN : NAMA_AKTA_KEMATIAN_NIP
SURAT KEHILANGAN KEPOLISIAN : NAMA_SURAT_KEHILANGAN_NIP
Contoh usul KARIS/KARSU:
ABDULLOH_SK_CPNS_197005292008011003
ABDULLOH_SK_PNS_197005292008011003
ABDULLOH_ LPP_197005292008011003
ABDULLOH_SURAT_NIKAH_197005292008011003
Bila Karis hilang, maka ditambah Surat Kehilangan dg format:
ABDULLOH_SURAT_KEHILANGAN_197005292008011003
Bila pernikahan ke2 ditambah Surat keterangan Cerai atau kematian dg format :
ABDULLOH_SURAT_ AKTA_CERAI _197005292008011003 atau
ABDULLOH_SURAT_ AKTA_KEMATIAN _197005292008011003
Bila Karsu hilang, maka ditambah Surat Kehilangan dg format:
AMINAH_SURAT_KEHILANGAN_197005292008012015
Bila pernikahan ke2 ditambah Surat keterangan Cerai atau kematian dg format :
AMINAH_SURAT_AKTA_CERAI_197005292008012015 atau
AMINAH_SURAT_AKTA_KEMATIAN_197005292008012015 atau
Note : Setiap dokumen Maksimal Ukuran 300 KB
PERSYARATAN KARIS/ KARSU
1.
Scan Laporan Perkawinan Pertama (LPP) atau Laporan Perkawinan
Janda/ Duda (LPJ/D) yang telah ditandatangani dan diketahui oleh atasan pegawai
ASN yang bersangkutan (PDF);
file dapat diunduh di https://bit.ly/3GNN0Ws
2.
Scan Surat Nikah Asli (PDF);
3.
Scan SK CPNS (PDF);
4.
Scan SK PNS (PDF).
5.
Pas photo 2 X 3 dipasang sendiri kalau sudah jadi
6. Surat Pengantar dari lembaga
7. Hasil scan dokumen maksimal berukuran 300 KB
Disamping hal-hal tersebut perlu diketahui
pula :
-
Bagi pegawai ASN yang mengisi Laporan Perkawinan Janda/ Duda
(LPJ/D) agar melampirkan akta cerai/ akta kematian.
-
Bagi pegawai ASN yang Karis/ Karsunya rusak, untuk penggantiannya
agar melampirkan Karis/ Karsu yang salah atau rusak.
- Bagi pegawai ASN yang Karis/ Karsunya hilang, untuk penggantiannya agar melampirkan asli/ fotocopy sah surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Semua berkas yang di scan harus ASLI (Softcopy format PDF).
>> KARTU PEGAWAI (KARPEG)
-KARPEG BISA DIDAPATKAN DENGAN CETAK KARTU VIRTUAL ASN DARI AKUN MYSAPK MASING-MASING ASN SECARA MANDIRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar