A. CUTI MELAHIRKAN
1. Formulir pengajuan cuti (CETAK DALAM FORMAT 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN, ttd atasan langsung tanpa stempel) format bisa unduh di sini
2. Surat keterangan dari dokter atau bidan
3. SCAN PDF Surat keterangan dari dokter atau bidan dan formulir pengajuan cuti yang sudah ditandatangani lengkap dengan format penamaan "jenis dok_nama_unit kerja" contoh "surat dokter_yuliarti_smkn1bojonegoro". dikirim ke sini ukuran file max. 500Kb
BERKAS HARD COPY DIBUAT DALAM RANGKAP 1 DIKIRIM KE CABDIN
DAN DIUSULKAN 1 MINGGU SEBELUM HARI H.
B1. CUTI TAHUNAN (UMROH, dll. yang ke LUAR NEGERI)
1. Formulir pengajuan cuti (CETAK DALAM 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN) format bisa unduh di sini
2.
FC. SK CPNS
3.
FC. SK PNS
4.
FC. SK Pangkat Terakhir
5.
Bukti pelunasan / Kuitansi (jika UMROH)
6.
Surat keterangan dari agen perjalanan
7.
Jadwal kegiatan umroh
8. SKP 1 tahun terakhir
9. Surat permohonan, mengetahui KS
10. SCAN PDF formulir pengajuan cuti yang sudah ditandatangani lengkap dan surat keterangan KBIH dengan format penamaan "jenis dok_nama_unit kerja" contoh "formulir_yuliarti_smkn1bojonegoro" dikirim ke sini ukuran file max. 500Kb
KHUSUS CUTI KE LUAR NEGERI (UMROH, HAJI, DLL) BERKAS DIBUAT DALAM RANGKAP 3
DAN DIUSULKAN 3 MINGGU SEBELUM HARI H.
B2. CUTI TAHUNAN (non LUAR NEGERI)
1. Formulir pengajuan cuti (CETAK DALAM FORMAT 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN, ttd atasan langsung tanpa stempel) format bisa unduh di sini
2. FC. SK CPNS
3. FC. SK PNS
4. FC. SK Pangkat Terakhir
5. SKP 1 tahun terakhir
6. Surat permohonan, mengetahui KS
7. SCAN PDF formulir pengajuan cuti yang sudah ditandatangani lengkap, dengan format penamaan "jenis dok_nama_unit kerja" contoh "formulir_yuliarti_smkn1bojonegoro" dikirim ke sini ukuran file max. 500Kb
BERKAS HARD COPY DIBUAT DALAM RANGKAP 1 DIKIRIM KE CABDIN
DAN DIUSULKAN 1 MINGGU SEBELUM HARI H.
C. CUTI BESAR (CUTI HAJI)
1. Formulir pengajuan cuti (CETAK DALAM 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN) format bisa unduh di sini
2.
FC. SK CPNS
3.
FC. SK PNS
4.
FC. SK Pangkat Terakhir
5.
SKP 1 tahun terakhir
6.
Bukti pelunasan pembayaran biaya haji
7. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
8.
Surat keterangan atau pengantar dari KBIH/ DEPAG
9. Surat permohonan, mengetahui Atasan Langsung
10. Surat keterangan pembayaran gaji terakhir
11. SCAN PDF Surat keterangan atau pengantar dari KBIH/ DEPAG, kwitansi pelunasan, dan formulir pengajuan cuti yang sudah ditandatangani lengkap. Di scan terpisah. Format penamaan "jenis dok_nama_unit kerja" contoh "formulir_yuliarti_smkn1bojonegoro" dikirim ke sini ukuran file max. 500Kb
KHUSUS CUTI KE LUAR NEGERI (UMROH, HAJI, DLL) BERKAS DIBUAT DALAM RANGKAP 3
DAN DIUSULKAN 3 MINGGU SEBELUM HARI H.
D. CUTI SAKIT
1. Formulir pengajuan cuti (CETAK DALAM FORMAT 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN, ttd atasan langsung tanpa stempel) format bisa unduh di sini
2. Surat keterangan dari dokter (Bagi PNS yang sakit 2-14 hari)
3. Surat Tim Penguji Kesehatan Pemerintah (Diberikan jika sakit paling lama 1 tahun)
4. SCAN PDF Surat keterangan dari dokter atau Surat Tim Penguji Kesehatan Pemerintah dan formulir pengajuan cuti yang sudah ditandatangani lengkap dengan format penamaan "jenis dok_nama_unit kerja" contoh "formulir_yuliarti_smkn1bojonegoro" dikirim ke sini ukuran file max. 500Kb
BERKAS DIBUAT DALAM RANGKAP 2
DAN DIUSULKAN 2 MINGGU SEBELUM HARI H CUTI.
1. Formulir pengajuan cuti (CETAK DALAM FORMAT 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN, ttd atasan langsung tanpa stempel) format bisa unduh di sini
2. Dokumen pendukung sesuai alasan cuti
3. SCAN PDF Dokumen pendukung sesuai alasan cuti dan formulir pengajuan cuti yang sudah ditandatangani lengkap dengan format penamaan "jenis dok_nama_unit kerja" contoh "formulir_yuliarti_smkn1bojonegoro" dikirim ke sini ukuran file max. 500Kb
BERKAS DIBUAT DALAM RANGKAP 2
DAN DIUSULKAN 2 MINGGU SEBELUM HARI H.
KHUSUS CUTI KE LUAR NEGERI (UMROH, HAJI, DLL) BERKAS DIBUAT DALAM RANGKAP 3
DAN DIUSULKAN 3 MINGGU SEBELUM HARI H. FORMULIR CUTI DICETAK DALAM FORMAT 1 HALAMAN SAJA JANGAN TERPOTONG JADI DUA HALAMAN,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar