Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara,
bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memenuhi
persyaratan Lulus Pendidikan dan
Pelatihan serta Sehat Jasmani dan Rohani. Sehubungan
dengan hal tersebut, saudara dapat mengusulkan melalui aplikasi SI-MASTER secara online CPNS menjadi
PNS yang
telah memenuhi syarat dengan ketentuan sebagai berikut
:
1.
Mengunggah dokumen
asli terdiri dari:
a. SK. CPNS;
b. Ijasah dan Transkrip nilai;
c. Surat Perintah
Melaksanakan Tugas CPNS;
d.
Surat Tanda
Tamat Pendidikan dan Pelatihan Dasar;
e.
Sasaran Kinerja
Pegawai selama 1 (satu) Tahun
terakhir.
f. Surat keterangan
kesehatan dari Tim Dokter Penguji Tersendiri sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977 tentang Pengujian Kesehatan Pegawai
Negeri Sipil dan Tenaga-tenaga lainnya
yang Bekerja pada Negara Republik Indonesia, terdiri dari:
1) Medical Check Up
lengkap:
Surat keterangan hasil pemeriksaan medical
check up dari RSU/ RSUD Pemerintah dengan
mencantumkan:
a) Nomor dan tanggal surat;
b)
Keterangan hasil pemeriksaan laboratorium;
c) Tandatangan Tim Dokter Penguji
Tersendiri;
d) Keperluan untuk “Pengangkatan CPNS menjadi PNS Pemerintah Provinsi
Jawa Timur”;
e) Dibuat setelah
tanggal pengumuman Surat Edaran.
2) Surat Keterangan Bebas Narkoba:
Surat keterangan hasil pemeriksaan yang menerangkan bahwa seseorang terbebas
dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya meliputi ganja, sabu, kokain,
sampai obat penenang
lainnya dari RSU/RSUD
Pemerintah dengan
mencantumkan:
a) Nomor dan tanggal surat;
b) Keterangan hasil pemeriksaan laboratorium;
c) Tandatangan dokter
pemeriksa;
d)
Keperluan untuk “Pengangkatan CPNS menjadi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur”;
e)
Dibuat setelah
tanggal pengumuman Surat Edaran dari Cabdin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar