Berkas kelengkapan yg diperlukan
* tunjangan keluarga *
1. Model c
2. Kk
3. Buku nikah
4. Akta kelahirkan (utk anak)
5. Surat keterangan kuliah anak (jika melebihi usia 21th)
Utk tunjangan istri hanya 1-3
pengajuan kekurangan gaji
Khusus ini biasanya diajukan tiap akhir tahun
1. Sk pangkat / sk berkala terakhir
pengajuan skpp pensiun
1. Sk pensiun
2. Surat keterangan kuliah anak ( jika anak usia diatas 21 dan masih tertanggung)
3. Jika yg bersangkutan meninggal maka menyertakan akta/surat kematian dr desa/kelurahan