PPPK yang mengundurkan diri dan meninggal dunia wajib mengajukan usul pemberhentian.
1. Mengundurkan Diri, melampirkan:
- SURAT PERNYATAAN BERMATERAI FORMAT
- FC. SK PPPK
- FC. SPMT
- FC. PERTEK
- FC. SURAT PERJANJIAN KERJA
2. Meninggal Dunia, melampirkan:
- FC. SK PPPK
- FC. Surat Perjanjian Kerja
- Surat Kematian atau Akta Meninggal
Berkas dikumpulkan dalam format hard dan soft copy
soft copy berupa PDF digabung (merge) max. 1 mb
soft copy berupa PDF digabung (merge) max. 1 mb
dengan format penamaan: PPPK-jenis pemberhentian-nama-BOJONEGORO
contoh: PPPK-MD-KHARISMA JAYA-BOJONEGORO
Hard rangkap 1 dan softcopy diunggah di sini
contoh: PPPK-MD-KHARISMA JAYA-BOJONEGORO
Hard rangkap 1 dan softcopy diunggah di sini
3. Batas Usia Purna Tugas (BUP)
Tidak perlu usulan
Cukup ingatkan kami via chat WA pada H-1bulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar