03 Agustus 2023

PEMBERHENTIAN PPPK

 PPPK yang mengundurkan diri dan meninggal dunia wajib mengajukan usul pemberhentian.

1. Mengundurkan Diri, melampirkan:

  • SURAT PERNYATAAN BERMATERAI FORMAT
  • FC. SK PPPK
  • FC. SPMT
  • FC. PERTEK
  • FC. SURAT PERJANJIAN KERJA

2. Meninggal Dunia, melampirkan:

  • FC. SK PPPK
  • FC. Surat Perjanjian Kerja
  • Surat Kematian atau Akta Meninggal

Berkas dikumpulkan dalam format hard dan soft copy
soft copy berupa PDF digabung (merge) max. 1 mb 
dengan format penamaan: PPPK-jenis pemberhentian-nama-BOJONEGORO
contoh: PPPK-MD-KHARISMA JAYA-BOJONEGORO
Hard rangkap 1 dan softcopy diunggah di sini

3. Batas Usia Purna Tugas (BUP) 

Tidak perlu usulan 
Cukup ingatkan kami via chat WA pada H-1bulan

PENSIUN NON ASN (GTT - PTT)

Mohon Ijin menyampaikan informasi Batas Usia Pensiun (BUP) untuk GTT: 60th dan PTT: 58th Apabila sudah mencapai masa BUP Maka harus pensiun ...